Al Ghazali merupakan
pemikir muslim yang paling populer dan paling berpengaruh di dunia Islam. Hal ini disebabkan pemikirannya yang meliputi
seluruh aspek ajaran Islam, mulai dari tafsir, hadist, fiqh, ushul fiqh,
filsafat, tasawuf, dan pendidikan hingga politik. Beliau lahir di Ghazaleh, sebuah negeri dekat
Thus, Khurasan, 1059 M/450 H dan meningggal ditempat yang sama pada 1111 M/501
H. Perjalanan intelektualnya sangat berliku, pernah ia mengalami krisis ketika
menjadi guru besar di Madrasah Nizhamiyah menggantikan gurunya Al Juwaini. Ia mempelajari semua filsafat dan berusaha
mencari jawaban atas belenggu keraguan yang menggangu pikirannya, hingga pada
akhirnya ia mengalami gangguan saraf dan berhenti mengajar.
Beberapa waktu
kemudian, ia menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci Makkah. Setelahnya, beliau kembali ke Damaskus dan
selanjutnya ke Baghdad pada 490 H/ 1097 M. Beliau kembali ke Thus, kota
kelahirannya untuk menjalalni kehidupan sebagai seorang sufi. Pada saat di Makkah, Al Ghazali mendapat
informasi bahwasannya di Baghdad terjadi pergolakan politik. Tentara Saljuk
menguasai ibu kota kerjaan Bani Abbas. Kekacauanpun tidak dapat dihindari.
Liku-liku perjalanan
intelektual Al Ghazali tidak lepas dari kehidupan sosial-politik umat Islam
yang melingkupinya. Pada masanya, beliau menyaksikan dan menyatakan bahwa
kebobrokan moral sudah begitu parah dan korupsi dikalangan ulama dan ahli hukum
juga sudah meluas. Al Ghazali sangat
mengecam situasi tersebut. “Sesungguhnya kerusakan rakyat disebabkan oleh
kerusakan para pemimpinnya, dan kerusakan para pemimpin disebabkan oleh
kerusakan para ulamanya. Kerusakan ulama
disebabkan oleh cinta harta dan kedudukan. Siapa yang dikuasai oleh ambisi
duniawi, ia tidak akan mampu mengurus rakyat kecil. Pada akhir perjalanannya, yang jelas Al
Ghazali pergi ke Damaskus dan meninggalkan ingar-bingar suasana kacau
masyarakat Islam ketika itu untuk kemudian menjalankan kehidupan sufistik.
Thomas Aquinas adalah
filsuf dan teolog Abad Pertengahan Eropa terbesar. Pikirannya sampai sekarang
masih sangat berpengaruh. Thomas Aquinas berhasil mempersatukan ajaran-ajaran
Augustinus yang sampai saat itu menentukan pemikiran di Eropa dengan filsafat
Aristoteles dan dengan demikian memberikan impuls-impuls baru bagi kehidupan
intelektual di Barat. Sejak Thomas filsafat mulai berkembang sebagai ilmu
tersendiri. Thomas Aquinas lahir pada tahun 1225 di Roccasecca, Naples Italia
dalam keluarga Aristokrasi Italia yang mempunyai hubungan kerabat dengan raja
dan kaisar Eropa. Sejak usia dini ia dididik keluarganya dalam pendidikan
keagamaan yang ketat dan pada usia 16 tahun masuk tarekat santo domonico dan
menjadi murid Albertus Agung di Koln.
Thomas Aquinaslah yang
menjadikan Aristoteles dasar pemikirannya, tetapi dengan tidak menyingkirkan
gagasan-gagasan dasar Augustinus. Ia memperlihatkan bahwa atas dasar kerangka
pikiran Aristotelesteologi Augustinus dapat diberi pendasaran yang lebih
mantap. Pengaruh Thomas Aquinas amat besar. Berkat dia, Aristoteles menjadi “sang
filsuf”di Barat sampai abad ke-17. Pendekatan Aristoteles yang bertolak dari
realitas di dunia memungkinkan perkembangan ilmu-ilmu alam yang yang selama
seribu tahun seakan-akan dilupakan di Baratdan dengan demikian menempatkan
Eropa Barat pada jalur kerohanian yang akan menghasilkan budaya modernitas. Thomas
pada hakikatnya bukanlah seorang teoretisi atau filosof politik. Ia adalah
seorang teolog sejati yang mengabdikan hidupnya untuk mengembangkan
doktrin-doktrin kristiani. Thomas membahas dan melahirkan berbagai pemikiran
tentang hukum, Negara, dan kekuasaan politik.
Asal
Mula Timbulnya Negara
Al Ghazali berpendapat
bahwa manusia sebagai makhluk sosial yang tidak bisa hidup sendiri. Hal ini disebabkan karena dua faktor, yakni: pertama, regenerasi (perkembangbiakan)
manusia. Kedua, saling membantu dalam urusan hidup seperti penyediaan
sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan lainnya. Untuk semua itu diperlukan kerjasama dan
saling membantu antar sesama manusia, bahkan kelompok. Oleh karena itu, maka lahirlah sebuah negara
atas dasar kebutuhan dan dorongan bersama.
Kebutuhan
Akan Sejumlah Industri atau Profesi
Menurut Al Ghazali,
untuk pengadaan barang kebutuhan hidup manusia diperlukan pembagian tugas (division of labour) antar masyarakat,
dan sejumlah industri atau profesi yang semua itu merupakan inti bagi tegaknya
negara. Pertama, pertanian untuk
pengadaan makanan. Kedua, pemintalan
untuk pengadaan pakaian. Ketiga, pembangunan
untuk pengadaan tempat tinggal. Keempat, politik
untuk penyususnan dan pengelolaan negara, pengaturan kerjasama antar warga bagi
kepentingan bersama, penyelesaian sengketa antara mereka serta perlidungan
terhadap bahaya dan ancaman dari luar.
Teori
Tentang Pimpinan Negara
Kehidupan bermasyarakat
dan bernegara, tidak semata-mata untuk memenuhi kebutuhan material dan duniawi
yang tidak mungkin ia penuhi sendirian, lebih dari itu yakni untuk
mempersiapkan diri bagi kesejahteraan di akhirat nanti melalui pengamalan dan
penghayatan ajaran agama secara betul, dan semua itu tidak mungkin tanpa
keserasian kehidupan duniawi.
Berdasarkan pemikiran tersebut, kewajiban mengangkat seorang pemimpin
tidak hanya berdasarkan rasio, melainkan kewajiban agama. Keberadaan sultan merupakan keharusan bagi
ketertiban dunia, ketertiban dunia merupakan keharusan bagi ketertiban agama,
ketertiban agama merupakan keharusan bagi kesejahteraan akhirat nanti.
Sumber
Kekuasaan dan Kewenangan Kepala Negara
Menurut Al Ghazali,
Alloh swt telah memilih dua kelompok pilhan dari cucu Adam as, yakni: pertama, para nabi yang bertugas menjelaskan kepada hamba Alloh
tentang jalan yang benar dan akan membawa kebahagiaan dunia dan akhirat. Kedua, para raja dengan tugas menjaga
agar hamba-hamba Tuhan tidak saling bermusuhan dan saling melanggar hak yang
lain, dengan kearifannya mengembangkan kesejahteraan mereka, dan memandu mereka
ke arah kedudukan yang terhormat, seperti kata ungkapan bahwa sultan adalah
bayangan Alloh di atas bumiNya dan tidak dibenarkan menentang dan tidak
mengikuti perintahnya. Dalam firmanNya, QS An Nisa, 4: 59, “Hai
orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil
amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu,
maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu
benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih
utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya”.
Alloh telah menganugerahkan kerajaan kepada mereka yang dikendakinya,
hal ini dilandaskan kepada firmanNya QS. Ali Imran, 3: 26, "Wahai Tuhan Yang mempunyai kerajaan, Engkau berikan kerajaan
kepada orang yang Engkau kehendaki dan Engkau cabut kerajaan dari orang yang
Engkau kehendaki. Engkau muliakan orang yang Engkau kehendaki dan Engkau
hinakan orang yang Engkau kehendaki. Di tangan Engkaulah segala kebajikan.
Sesungguhnya Engkau Maha Kuasa atas segala sesuatu”. Dengan demikian, maka kekuasaan sultan tidak
datang dari rakyat seperti pemikiran Al Mawardi, melainkan dari Alloh swt yang
diberikan hanya kepada orang-orang yang dipilihNya dan karenanya kekuasaan
negara adalah muqaddas atau
suci. Kepala negara juga merupakan
bayangan Alloh di bumi, hukumnya wajib bagi rakyat untuk taat padanya. Dengan kata lain, sistem pemerintahan menurut
Al Ghazali adalah Teokrasi.
Aspek-aspek
|
Pemikiran Politik
|
|
|
Al Ghazali
|
Thomas Aquinas
|
||
Asal
mula timbul negara
|
Manusia
sebagai makhluk sosial tidak bisa hidup sendiri. Kemudian lahirlah negara
atas dasar kebutuhan bekerja sama dan dorongan bersama.
|
Manusia
“Politik Animal”, bertindak atas dasar nalar. Manusia memerlukan manusia
lain, maka dari itu membentuk masyarakat.
|
|
Kebutuhan
akan sejumlah industri atau profesi
|
Untuk
memenuhi kebutuhan hidup manusia diperlukan pembagian tugas (division of labour) antar masyarakat,
dan sejumlah industri atau profesi yang semua itu merupakan inti bagi
tegaknya negara. Pertama, pertanian
untuk pengadaan makanan. Kedua, pemintalan
untuk pengadaan pakaian. Ketiga, pembangunan
untuk pengadaan tempat tinggal. Keempat,
politik untuk penyususnan dan pengelolaan negara, pengaturan kerjasama
antar warga bagi kepentingan bersama, penyelesaian sengketa antara mereka
serta perlidungan terhadap bahaya dan ancaman dari luar.
|
Seorang
pemimpin negara memiliki kewajiban-kewajiban terhadap rakyat yang
dikuasainya. Tugas pemimpin Nngara yang utama adalah mengusahakan
kesejahteraan dan kebajikan hidup bersama. Maka pemimpin negara dituntut
untuk memungkinkan rakyat memenuhi kebutuhan-kebutuhan materialnya.
Selain
itu negara juga memiliki fungsi spiritual keagamaan yang bersifat sacral.
Maka pemimpin negara dituntut menyediakan sarana ibadah dan menciptakan iklim
yang kondusif bagi terwujudnya masyarkat spiritual di dunia ini.
Pemimpin
Negara juga pembela dan penjaga keadilan.
|
|
Tujuan
Negara
|
Keserasian
kehidupan duniawi dan akhirat.
|
Terwujudnya
kebaikan bersama demi terciptanya masyarakat yang harmonis antara Alloh dan
manusia.
|
|
Teori
tentang pimpinan negara
|
Kewajiban
agama.
|
Kewajiban
agama. Karena pemimpin harus memberikan contoh kepada manusianya agar manusia
dapat mencapai kebahagiaan hidup abadi setelah mati.
|
|
Sumber
dan Sifat Kekuasaan
|
Kekuasaan dari Alloh,
kekuasaan bersifat muqaddas atau
suci. Kepala negara merupakan bayangan Alloh di bumi, hukumnya wajib bagi
rakyat untuk taat padanya.
|
Negara
bersifat hirarki dan bersumber pada Tuhan yang memegang hukum tertinggi.
|
|
Kewenangan
|
Menjaga
agar hamba-hamba Tuhan tidak saling bermusuhan dan saling melanggar hak yang
lain, dengan kearifannya mengembangkan kesejahteraan mereka, dan memandu
mereka ke arah kedudukan yang terhormat.
|
Mengusahakan
kesejahteraan bersama termasuk bagaimana negara mengusahakan manusai dapat
mencapai kebahagiaan hidup abadi setelah mati.
Pemimpin
juga adalah pembela dan penjaga keadilan. Karena Tuhan menganugerahkan
kekuasaan agar pemimpin mwujudkan keadilan di dunia ini dan terciptanya
perdamaian.
|
|
Bentuk
Pemerintahan
|
Teokrasi
|
Monarki.
(Menurut
Thomas adalah bentuk negara yang terbaik. Pandangan Thomas mengenai negara
tidak terlepas dari Aristoteles dalam bukunya Politics. Yaitu, pemimpinnya
hanya satu dan tujuan negara adalah untuk kebaikan bersama dalam hal
kekayaan, kebaikan, dan kebebasan. Monarki merupakan bentuk kekuasaan
tunggal, tetapi tujuannya baik. Sebaliknya jika tujuan dari pemimpin adalah
buruk, maka di sebut sebagai tirani).
|
|
Bentuk
Pertanggung Jawaban
|
Kepada
Alloh
|
Kepada
Alloh dan masyarakat
|
Referensi
utama:
Sjadali, Munawir. Islam dan Tata Negara: ajaran, sejarah, dan pemikiran (edisi kelima).
Jakarta: UI Press, 1993.
Referensi
lain:
Iqbal, Muhammad dan Amin Husein Nasution. Pemikiran Politik Islam: dari masa klasik
hingga Indonesia kontenporer. Jakarta: Kencana Prenada Media Grouo, 2010.
Oxtord04. “Negara dan kekuasaan dalam pemikiran”.
blogspot.com. Diakses pada
tanggal
15 Oktober 2013 pukul 21.45 WIB. http://oxtord04.blogspot.com/2012/11/negara-dan-kekuasaan-dalam-pemikiran.html.
Jurnal politik. “Pemikiran-thomas-aquinas”. blogspot.com.
Diakses pada tanggal
15 Oktober 2013 pukul 22.00 WIB. http://jurnal-politik.blogspot.com/2009/10/pemikiran-thomas-aquinas.html.
Meidyafarahdiba.“Pemikiran thomas aquinas terhadap
perkembangan pemikiran politik barat”. wordpress.com. Diakses pada tanggal 15 Oktober 2013
pukul 22.20 WIB. http://meidyafarahdiba.wordpress.com/2009/12/02/pemikiran-thomas-aquinas-terhadap-perkembangan-pemikiran-politik-barat/.