Sabtu, 17 November 2012

Indonesian, Gaza needs your help Now ! ! !



"Selama kemerdekaan Palestina belum diserahkan kepada orang-orang Palestina, maka selama itu pula bangsa Indonesia berdiri menantang ppenjajahan Israel"

Maklumat preambule UUD 1945
Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan.

Stop killing Innocent people!


Please pray for Gaza: "Ya Alloh!!! sebagaimana Engkau kirimkan burung ababil dengan bara nerakaMu untuk hancurkan pasukan tentara bergajah Abrahah yang hendak menghancurkan rumahMu Baitulloh, maka kami ummat Muslim sedunia memohon kepadaMu dengan serendah-rendahnya Iman, Ya Alloh. . . turunkanlah bantuan kuasaMu kali ini kepada orang Islam di Palestina, Gaza untuk menghancurkan Zionis Israel yang akan menghancurkan kiblat pertama kami Al Aqso tercinta."

Bacalah surat Al Fiil ! Disertai membanyangkan kehancuran Zionis Israel layaknya tentara bergajah Abrahah dengan izin dan kuasa Alloh SWT.


بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

أَلَمْ تَرَ كَيْفَ فَعَلَ رَبُّكَ بِأَصْحَابِ الْفِيلِ {1} أَلَمْ يَجْعَلْ كَيْدَهُمْ فيِ تَضْلِيلٍ {2} وَأَرْسَلَ عَلَيْهِمْ طَيْرًا أَبَابِيلَ {3} تَرْمِيهِم بِحِجَارَةٍ مِّن سِجِّيلٍ {4} فَجَعَلَهُمْ كَعَصْفٍ مَأْكُولٍ {5} 



1. Apakah kamu tidak memperhatikan bagaimana Tuhanmu telah bertindak terhadap tentara bergajah[1601]?
2. Bukankah Dia telah menjadikan tipu daya mereka (untuk menghancurkan Ka'bah) itu sia-sia?
3. dan Dia mengirimkan kapada mereka burung yang berbondong-bondong,
4. yang melempari mereka dengan batu (berasal) dari tanah yang terbakar,
5. lalu Dia menjadikan mereka seperti daun-daun yang dimakan (ulat).

[1601]. Yang dimaksud dengan tentara bergajah ialah tentara yang dipimpin oleh Abrahah Gubernur Yaman yang hendak menghancurkan Ka'bah. Sebelum masuk ke kota Mekah tentara tersebut diserang burung-burung yang melemparinya dengan batu-batu kecil sehingga mereka musnah.



Referensi:
AlQuranul Kariim
Gambar2 FB
UUD 1945





Tidak ada komentar:

Posting Komentar