“We are born male and female,
but
we learn to be masculine or feminine”
Abstract
This study is
analyzed about injustice of gender from “7 Hati 7 Cinta 7 Wanita” movie,
especially about role of double burden in Ratna’s life story who was created
from Robby Ertanto. This journal is
analyzed how about Ratna is become a taylor to help her husband for households
needs and for pay Rara’s school expenses, her sister, who’s still in second
grade junior high school. The main
purpose of this journal is for describe and understanding the job of woman who
is working with honest and should be appreciate without to make a subordinate
or to be marginalization on her role, as wife also as partner of work. The result shows that Ratna’s sacrifice did
not understood by her husband as a partner who struggle to help the household
economic. The concept from Ratna’s
husband about rights and duty as two role become as one, it is not same with
Ratna as her wife’s concept. So that,
there’s inequality gender in Ratna’s domestic life. Then, her husband out of control even betrayed
his wife. So that, in this situation it
shows bad image of a man who act like pious, but in the end of part this movie
showed that fight between Ratna and her husband. Suggestion from this study is about rights
comprehension it is more important than the duty. Comprehension about the rights is become
important to be respect each other about the sacrifices. Especially about the job of woman who is
trying to help the duty of her husband. From this comprehension and be respect each
other, it shoukd be stabilizer and the dynamist about the life who they going
through without inequality of gender, especially about double burden.
Key words: injustice
of gender, double burden, the comprehension of duty and rights, respect.
A. Pendahuluan
Masyarakat, sebagai
komponen paling penting dalam sosialisasi yang mempunyai peran penting bagi
seorang sutradara. Keberadaan masyarakat
adalah sebuah nilai yang tidak dapat dibeli karena penciptaan sebuah karya
tidak bisa terlepas dari masyarakat atau realitas sosial. Sebuah karya menerima pengaruh dari
masyarakat, sekaligus memberi pengaruh kembali terhadap masyarakat. Bahkan seringkali masyarakat menentukan suatu
karya yang hidup disuatu zaman, sementara sutradara sendiri merupakan anggota
masyarakat yang terikat status sosial tertentu dan tidak dapat mengelak dari
adanya pengaruh yang diterimanya dari lingkungan yang membesarkan sekaligus
membentuknya. Melalui film, sutradara
bermaksud menyampaikan informasi atau pesan tertentu kepada khalayak penontonnya. Informasi atau pesan yang hendak disampaikan,
biasanya merupakan gagasan di sekitar kehidupan sang sutradara. Maka dari itu, secara sadar ataupun tidak
sadar telah terjadi suatu komunikasi antara sutradara dan penonton.
Mengutip dalam buku Anwar Arifin,[2]
Nimmo melakukan sebuah analisis terhadap formulasi Lasswell mengenai siapa,
berkata apa, kepada siapa, melalui saluran apa, dan bagaimana efeknya untuk
menjelaskan ruang lingkup komunikasi politik.
Nimmo berpendapat yang dimaksud siapa itu adalah komunikator politik,
berkata apa itu merupakan pesan-pesan yang disampaikan komunikator politik,
melalui media komunikasi politik itu melalui saluran apa, khalayak politik itu
kepada siapa, dan efek politik itu dari bagaimana efeknya. Hubungannya dengan film, penulis berpendapat
bahwasannya yang dimaksud siapa itu adalah seorang sutradara, berkata apa
merupakan pesan atau amanat yang hendak disampaikan sutradara melalui sign dalam adegan-adegan film yang
dibuatnya, melalui saluran apa yakni media massa khususnya film.
Pada dasarnya film merupakan alat audio visual yang menarik perhatian orang banyak, karena dalam film itu selain memuat adegan yang terasa hidup juga
adanya sejumlah kombinasi antara suara, tata warna, kostum, dan panorama yang
indah. Film memiliki daya pikat yang dapat memuaskan penonton. Alasan-alasan khusus mengapa seseorang
menyukai film, karena
adanya unsur usaha manusia untuk mencari hiburan dan meluangkan waktu. Kelebihan film karena tampak hidup dan
memikat. Alasan seseorang menonton film
untuk mencari nilai-nilai yang memperkaya batin. Setelah menyaksikan film, seseorang
memanfaatkan untuk mengembangkan suatu realitas rekaan sebagai bandingan
terhadap realitas nyata yang dihadapi. Film
dapat dipakai penonton untuk melihat-lihat hal-hal di dunia ini dengan
pemahaman baru.[3]
Dalam film 7 hati 7 cinta 7 wanita, sesuai
judulnya maka kita akan menemukan kehidupan tujuh wanita yang saling terkait
dengan berbagai bentuk ketidakadilan gender yang berbeda. Melalui narasi yang diurutkan dengan
kata-kata terpilih dan terkadang puitis, kita tidak hanya jadi pengamat
berwarna-warni masalah yang dihadapi masing-masing perempuan, termasuk juga Kartini
sendiri sebagai dokter kandungan. Seperti
halnya sang dokter yang secara tidak langsung diundang ke dalam kehidupan
pribadi pasien atas kepercayaan dan kenyamanan yang diberikan, kita juga akan
diberi akses untuk menyelam ke dalam kehidupan mereka, tidak untuk menghakimi
tetapi ikut merasakan. Ketujuh wanita
tersebut di antaranya, Yanti seorang pelacur yang setiap mangkal dan
ke rumah sakit selalu ditemani sang angelo
bahasa gaulnya dari antar jemput lonte. Narasi mencerintakan Yanti sebagai seorang
yang terpaksa “menjual” dirinya karena kebanyakan lelaki lebih suka melihat
dirinya tidur ketimbang bekerja normal yang divonis kanker rahim. Rara gadis belia yang duduk di bangku kelas 2
smp suka ngemut permen lolipop, dengan gaya premanya masuk tanpa malu
ke ruangan dokter Kartini, dan mengaku dia sudah “telat” dan takut hamil akibat
dari pergaulan bebas. Lily mungkin
pasien Kartini yang paling membuat hatinya miris, karena setiap datang ke rumah
sakit dia selalu ditemani oleh bekas memar di wajahnya, ya dia korban kekerasan
seksual suaminya sendiri (sadomasosis).
Kartini yang khawatir dengan kondisi
bayi dan ibunya inginnya lapor polisi tetapi Lily mencegahnya, kalau suaminya
tidak sengaja dan dia cinta (sadomasosis).
Ada seorang wanita karir
yang sukses dan ingin mempunyai anak laki-laki, jikapun perempuan dia memilih
menggugurkannya tidak peduli apapun resikonya (gender and healty). Namun
suaminya yang pendiam, pemalu, tidak bisa mengatur kehidupan keluarganya malah
menduakannya dengan perempuan lain.
Perempuan lain itu adalah Lastri yang dalam cerita kehidupannya diceritakan
paling mesra, namun tidak mengetahui suaminya telah mempunyai istri. Ratna yang sehari-hari bekerja sebagai
penjahit untuk membantu perekonomian keluarganya (double burden) dan mencarikan tambahan biaya sekolah adiknya Rara,
digambarkan sebagai istri yang setia dan sabar sedang menunggu kelahiran anak
pertamanya setelah lima tahun menikah.
Berdasarkan sinopsis
singkat film 7 hati 7 cinta 7 wanita tersebut, banyak berbagai bentuk
ketidakadilan gender. Di antaranya stereotype terhadap Yanti sebagai
pelacur, violence (sadomasosis) dalam
hubungan seksual Lily dengan suaminya, double
burden seorang wanita karir dan Ratna seorang penjahit, serta yang lainnya. Namun demikian, dalam tulisan ini akan lebih
menyoroti kasus ketidakadilan gender yang menimpa kehidupan Ratna. Hal ini, bertujuan agar dalam pembahasannya
terfokus. Dengan kata lain, double burden yang dikisahkan dalam
kehidupan Ratna merupakan representasi ketidakadilan gender.
B. Konsep Gender dan Ketidakadilan
Gender
Mengutip pernyataan
dari Mansour Faqih, gender merupakan atribut yang dilekatkan secara sosial
maupun kultural, baik pada laki-laki maupun perempuan. Gender bukan merupakan kodrat, tetapi
merupakan konstruksi sosial, budaya, agama, dan ideologi tertentu yang mengenal
batas ruang dan waktu sehingga gender sangat tergantung pada nilai-nilai
masyarakat dan berubah menurut situasi dan kondisi.[4] Dengan demikian, perempuan dan laki-laki
merupakan bagian dari jenis kelamin, serta feminim dan maskulin merupakan
bagian dari sifat ataupun gender.
Perempuan dan laki-laki membedakan melalui karakter fisik tertentu yang
di antara keduanya tidak dapat dipertukarkan serta bawaan dari lahir yang
bersifat kodrati. Sedangkan feminim dan
maskulin merupakan hasil
konstruksi sosial dan kultural (interpretasi sosial-kultural atas jenis
kelamin) melalui proses sosialisi dalam kehidupan. Hal ini, dapat disimpulkan sesuai kutipan dari
pernyataan dari Laswell[5], “We are born male and female, but we learn to be masculine
or feminine”.
Tabel 1.
Perbedaan antara seks dan gender
|
Karakteristik
|
Seks
|
Gender
|
|
Sumber pembeda
|
Tuhan
|
Manusia (masyarakat)
|
|
Visi dan misi
|
Kesetaraan
|
Kebiasaaan
|
|
Unsur pembeda
|
Biologis (alat reproduksi)
|
Kebudayaan (tingkah laku)
|
|
Sifat
|
Kodrat, tetap, tidak dapat dipertukarkan
|
Harkat, martabat, dapat dipertukarkan
|
|
Dampak
|
Terciptanya nilai-nilai kesempurnaan, kenikmatan,
kedamaian, menguntungkan dua pihak
|
Terciptanya norma / ketentuan tentang pantas atau
tidak pantas yang dilakukan laki-laki atau perempuan, merugikan salah satu
pihak
|
|
Keberlakuan
|
Sepanjang masa, tidak mengenal perbedaan kelas,
universal
|
Dapat berubah, musiman, berbeda antar kelas
|
Sumber: modul
perkuliahan gender dan politik Ilmu Politik Unsoed
Perbedaan gender
sesungguhnya tidak menjadi masalah sepanjang tidak melahirkan ketidakadilan
gender. Namun, timbul persoalan bahwa
perbedaan gender telah melahirkan berbagai ketidakadilan. Walaupun laki-laki tidak menutup kemungkinan
akan menjadi korban ketidakadilan gender, tetapi perempuan masih tetap
menduduki posisi tertinggi sebagai korban ketidakadilan gender. Lebih lanjut, menurut Mansour Fakih
ketidakadilan gender termanifestasikan dalam berbagai bentuk ketidakadilan, di
antaranya marjinalisasi atau proses pemiskinan ekonomi, subordinasi, atau
anggapan tidak penting dalam keputusan politik, pembentukan stereotipe, atau
melalui pelabelan negatif, kekerasan, beban kerja lebih panjang, serta
sosialisasi ideologi peran gender. Ketidakadilan
gender inilah yang digugat ideologi feminis, yang berangkat dari suatu
kesadaran akan suatu penindasan dan pemeresan terhadap wanita dalam masyarakat,
baik itu di tempat kerja ataupun dalam konteks masyarakat secara makro, serta
tindakan sadar, baik oleh perempuan atau pun laki laki dalam mengubah keadaan
tersebut.[6]
Patokan atau ukuran
sederhana yang dapat digunakan untuk mengukur apakah perbedaan gender itu
menimbulkan ketidakadilan[7] atau
tidak adalah sebagai berikut, Pertama:
Sterotype, semua bentuk ketidakadilan gender di atas sebenarnya
berpangkal pada satu sumber kekeliruan yang sama, yaitu stereotype gender
laki-laki dan perempuan. Stereotype itu
sendiri berarti pemberian citra baku atau label/cap kepada seseorang atau
kelompok yang didasarkan pada suatu anggapan yang salah atau sesat. Pelabelan umumnya dilakukan dalam dua hubungan
atau lebih dan seringkali digunakan sebagai alasan untuk membenarkan suatu
tindakan dari satu kelompok atas kelompok lainnya. Pelabelan juga menunjukkan adanya relasi
kekuasaan yang timpang atau tidak seimbang, bertujuan untuk menaklukkan atau
menguasai pihak lain. Pelabelan negatif
juga dapat dilakukan atas dasar anggapan gender. Namun seringkali pelabelan negatif ditimpakan
kepada perempuan. Contohnya:
Perempuan
dianggap cengeng, suka digoda, janda kembang. Perempuan tidak rasional, emosional. Perempuan tidak bisa mengambil
keputusan penting. Perempuan
sebagai ibu rumah tangga dan pencari nafkah tambahan. ABG tua, laki-laki (lari kawin),
duren (duda keren). Laki-laki sebagai
pencari nafkah utama.
Kedua:
Kekerasan
(violence) artinya tindak kekerasan, baik fisik maupun non fisik yang
dilakukan oleh salah satu jenis kelamin atau sebuah institusi keluarga,
masyarakat atau negara terhadap jenis kelamin lainnya. Peran gender telah membedakan karakter
perempuan dan laki-laki. Perempuan
dianggap feminism dan laki-laki maskulin. Karakter ini kemudian mewujud dalam ciri-ciri
psikologis, seperti laki-laki dianggap gagah, kuat, berani dan sebagainya. Sebaliknya perempuan dianggap lembut, lemah,
penurut dan sebagainya. Sebenarnya tidak
ada yang salah dengan pembedaan itu. Namun
ternyata pembedaan karakter tersebut melahirkan tindakan kekerasan. Dengan anggapan bahwa perempuan itu lemah, itu
diartikan sebagai alasan untuk diperlakukan semena-mena, berupa tindakan
kekerasan. Contohnya: Kekerasan
fisik maupun non fisik yang dilakukan oleh suami terhadap isterinya di dalam
rumah tangga. Pemukulan,
penyiksaan dan perkosaan yang mengakibatkan perasaan tersiksa dan tertekan,
ataupun pelecehan seksual.
Eksploitasi
seks terhadap perempuan dan pornografi.
Ketiga: Beban
ganda (double burden) artinya beban pekerjaan yang diterima salah satu
jenis kelamin lebih banyak dibandingkan jenis kelamin lainnya. Peran reproduksi perempuan seringkali dianggap
peran yang statis dan permanen. Walaupun
sudah ada peningkatan jumlah perempuan yang bekerja di wilayah publik, namun
tidak diiringi dengan berkurangnya beban mereka di wilayah domestik. Upaya maksimal yang dilakukan mereka adalah
mensubstitusikan pekerjaan tersebut kepada perempuan lain, seperti pembantu
rumah tangga atau anggota keluarga perempuan lainnya. Namun demikian, tanggung jawabnya masih tetap
berada di pundak perempuan. Akibatnya
mereka mengalami beban yang berlipat ganda.
Keempat:
Marjinalisasi
artinya merupakan suatu proses peminggiran akibat perbedaan jenis kelamin yang
mengakibatkan kemiskinan. Banyak cara
yang dapat digunakan untuk memarjinalkan seseorang atau kelompok. Salah satunya adalah dengan menggunakan asumsi
gender. Misalnya dengan anggapan bahwa
perempuan berfungsi sebagai pencari nafkah tambahan, maka ketika mereka bekerja
diluar rumah (sector public),
seringkali dinilai dengan anggapan tersebut. Jika hal tersebut terjadi, maka sebenarnya
telah berlangsung proses pemiskinan dengan alasan gender. Contohnya: Guru TK, perawat, pekerja konveksi,
buruh pabrik, pembantu rumah tangga dinilai sebagai pekerja rendah, sehingga
berpengaruh pada tingkat gaji/upah yang diterima. Masih banyaknya pekerja perempuan di
pabrik yang rentan terhadap PHK dikarenakan tidak mempunyai ikatan formal dari
perusahaan tempat bekerja karena alasan-alasan gender, seperti sebagai pencari
nafkah tambahan, pekerja sambilan dan juga alasan faktor reproduksinya, seperti
menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui. Perubahan dari sistem pertanian
tradisional kepada sistem pertanian modern dengan menggunakan mesin-mesin traktor
telah memarjinalkan pekerja perempuan.
Kelima: Subordinasi
yang merupakan suatu penilaian atau anggapan bahwa suatu peran yang dilakukan
oleh satu jenis kelamin lebih rendah dari yang lain. Telah diketahui, nilai-nilai yang berlaku di
masyarakat, telah memisahkan dan memilah-milah peran-peran gender, laki-laki
dan perempuan. Perempuan dianggap
bertanggung jawab dan memiliki peran dalam urusan domestik atau reproduksi,
sementara laki-laki dalam urusan publik atau produksi. Pertanyaannya adalah, apakah peran dan fungsi
dalam urusan domestik dan reproduksi mendapat penghargaan yang sama dengan
peran publik dan produksi. Jika
jawabannya “tidak sama”, maka itu berarti peran dan fungsi publik laki-laki. Sepanjang penghargaan sosial terhadap peran
domestik dan reproduksi berbeda dengan peran publik dan reproduksi, sepanjang
itu pula ketidakadilan masih berlangsung.
Contohnya: Masih
sedikitnya jumlah perempuan yang bekerja pada posisi atau peran pengambil keputusan
atau penentu kebijakan dibanding laki-laki. Dalam pengupahan, perempuan yang
menikah dianggap sebagai lajang, karena mendapat nafkah dari suami dan
terkadang terkena potongan pajak. Masih sedikitnya jumlah keterwakilan
perempuan dalam dunia politik (anggota legislative dan eksekutif ).
C. Peran double burden dalam Kehidupan Ratna
Adanya
anggapan bahwa kaum perempuan memiliki sifat-sifat memelihara dan rajin, serta
tidak cocok untuk menjadi kepala rumah tangga, berakibat bahwa semua pekerjaan
domestik rumah tangga menjadi tanggungjawab kaum perempuan. Konsekuensinya banyak kaum perempuan yang
harus bekerja keras dan lama untuk menjaga kebersihan dan kerapihan rumah
tangganya, mulai dari membersihkan dan mengepel lantai, memasak, mencuci,
mencari air untuk mandi hingga menjaga dan mengurus anak. Dikalangan keluarga miskin beban yang sangat
berat ini harus ditanggung oleh perempuan sendiri. Terlebih lagi jika seorang perempuan tersebut
harus bekerja, maka ia memikul beban kerja ganda.[8]
Ratna yang sehari-hari
bekerja sebagai penjahit (buruh pabrik tekstil) untuk membantu perekonomian
keluarganya dan mencarikan tambahan biaya sekolah adiknya Rara, digambarkan
sebagai istri yang setia dan sabar sedang menunggu kelahiran anak pertamanya
setelah lima tahun menikah. Bahkan
dokter Kartini menganggapnya sebagai pasien yang paling tegar menghadapi
penderitaan dan kepedihannya.
Sepengetahuan dokter Kartini, Ratna tidak sepatutnya bekerja sampai
dalam keadaan hamil tua, bahkan menganjurkan untuk segera cuti. Namun Ratna berkilah sambil tersenyum, belum
dok, uangnya lumayan buat bayi ini nantinya.
Dalam menjalani pekerjaannya sebagai penjahit, Ratna juga mengerjakan
segala pekerjaan rumahtangganya sendiri bahkan dalam keadaan hamil tuapun. Setiap harinya, Ratna melayani suaminya mulai
dari persiapan ketika mau berangkat, seperti menyediakan sarapan, sepatu
dll. Hingga menunggu kepulangan suaminya
dari kerja, seperti membukakan pintu, mencium tangan suami, menyiapkan makan,
bahkan air hangat.
Keseharian keduanya,
antara Ratna dan suaminya memanglah sangat romantis dan pengertian. Ketika suaminya pulang kerja, Ratna
menyambutnya dengan hangat, bahkan menanyakan kabarnya dan kedatangan kerjanya
yang telat. Lebih dari itu, Ratna sangat
bijak dalam bertanya, kok tidak ada kabar mas, kan bisa hubungi lewat hp supaya
aku tidak khawatir. Suaminya pun tidak
kalah bijak, maklum ada kerjaan mendadak, aku tidak bisa telpon. Lanjut dari itu, suaminya pun balik perhatian
dengan menanyakan kabar kehamilan Ratna, menyuruhnya jangan sampai kecapekan.
Pada suatu hari ketika
suaminya membutuhkan uang dan berniat meminjam tabungannya, Ratna memberikan
uang tabungannya untuk biaya rumah sakit dengan sukarelanya. Sang suami memujinya dengan istri yang baik
dan sholehah sambil tersenyum dan menyayanginya. Namun tidak disangka, uang yang dipinjamnya
itu untuk membiayai kontrakan istri yang dimadunya tanpa sepengetahuan Ratna. Di sinilah penulis melihat citra yang buruk
di balik sikap suaminya, bahkan bersikap bajingan dan tidak tahu diri. Ada beban kerja yang terjadi dalam kehidupan
Ratna, bahkan pengkhianatan yang melebihi dari ketidakadilan gender itu
sendiri. Ratna berjuang keras dalam
mengumpulkan uang, tapi pada akhirnya uang itu dipinjam suaminya untuk membayar
kontrakan selingkuhannya.
Puncaknya, ketika istri
keduanya Marwan datang ke rumah yang didiami keluarga Ratna membawa anaknya
yang sakit. Di situlah klimaks
kejadiannya, di mana Ratna menyadari beban kerjanya sebagai tulang punggung
keluarga. Kerja keras banting tulang
untuk menghidupi rumah tangganya yang seharusnya menjadi tanggungjawab Marwan
suaminya yang bajingan. Marwan yang
bajingan dan tidak tahu diri, tidak menghargai kewajibannya atas haknya sebagai
suami istri, karena hanya gara-gara Ratna susah hamil malah enaknya menikah
lagi dan mengurus rumah tangga barunya melalui hasil kerja keras istrinya.
Mengutip tulisan dari
Ida Novianti sebagai pembanding dalam permasalahan ini, dalam jurnalnya yang
berjudul subordinasi peran sosial perempuan: analisis terhadap cerpen “Laila”
karya Putu Wijaya sebagai contoh lainnya:
“Laila adalah sosok perempuan pekerja rumah tangga
yang ulet. Dia pantang mengeluh, meski harus menanggung beban ekonomi keluarga
sendirian. Suaminya, Romeo adalah laki-laki pengangguran yang menggantungkan
hidup dari penghasilan istrinya. Meskipun ia tidak bekerja untuk mencari
nafkah, tetapi Romeo tidak mau melakukan pekerjaan rumah tangga yang tidak
sempat dilakukan Laila karena kesibukannya bekerja. Awalnya, Laila berharap
Romeo mau menjaga anak semata wayangnya ketika ia sedang bekerja. Akan tetapi,
harapannya tidak terpenuhi karena suami tidak bersedia mengasuh anaknya karena
menganggap mengasuh anak adalah tugas perempuan.”[9]
D. Analisis double burden sebagai Representasi Ketidakadilan Gender
Selama ini, masyarakat
mengenal adanya pembagian peran dalam keluarga yang konvensional, di mana
laki-laki berperan di wilayah publik dan istri di wilayah domestik. Peran publik adalah peran yang berkaitan
dengan produksi, menghasilkan uang, ruang lingkupnya ada di luar rumah dan
biasanya dilekatkan pada laki-laki. Adapun peran domestik adalah peran
non-produksi yang tidak dibayar, ruang lingkupnya di dalam rumah dan biasanya
dilekatkan pada perempuan. Mayoritas
masyarakat menganggap pembagian peran ini merupakan hal yang baku dan
seolah-olah tidak bisa diubah. Implikasinya
adalah munculnya ketidakadilan terhadap perempuan terutama ketika perempuan itu
juga melakukan aktivitas di luar rumah untuk bekerja. Dalam keadaan sama-sama berperan di wilayah
publik, perempuan tetap memiliki tanggung jawab sepenuhnya terhadap masalah
domestik sehingga timbul atau beban ganda bagi kaum perempuan.[10]
Seorang laki atau bapak
yang mencari nafkah adalah bekerja untuk istrinya dan juga keluarganya. Begitupun seorang perempuan yang mengurus
rumah dan mengasuh anaknyapun bekerja untuk suami dan keluarganya. Ketika seorang ibu melahirkan, alangkah
bahagianya jika suami melayaninya dengan sepenuh hati “rasa memiliki”, mencuci,
memasak, memenuhi kebutuhan istrinya, mengurus rumah tangganya, dll. Begitupun ketika suami tidak bisa memenuhi
nafkah, alangkah senangnya istri bisa membantu mencari nafkah untuk membantu
suami. Pada intinya saling-saling,
saling membantu, saling memahami kewajiban atas haknya, dll. Hawa tercipta di dunia untuk menemani adam
(dari diri adam), begitu juga adam diciptakan (melalui proses kehamilan hawa)
untuk menyayangi hawa.
Hubungan
idealnya, antara perempuan dan laki-laki saling melengkapi satu sama lain,
memahami hak-hak dan kewajiban dari tugas masing-masing. Dalam hal ini, tugas-tugas dapat disepakati
bersama seperti halnya urusan rumah tangga dapat dilakukan oleh perempuan
bersamaan dengan laki-laki. Begitupun
dengan urusan mencari nafkah dapat dilakukan oleh laki-laki bersamaan dengan
perempuan. Di antara pekerjaan keduanya
saling melengkapi sesuai kondisi yang terjadi.
Dalam hal ini, dapat dianimasikan dengan seorang perempuan atau
laki-laki yang berkarir mempunyai kesamaan dalam urusan menyuci pakaian dan
piring atau peralatan masak, memasak, menjemur, nyetrika, menyapu, mengepel,
mengasuh, dll. Selama pekerjaan itu
dapat dilakukan bersama-sama, khususnya dalam rumah tangga, kenapa tidak,
bukankah hidup berumah tangga itu untuk bersama-sama. Kuncinya, saling memahami dan menyepakati
untuk kebaikan bersama atas kondisi yang ada.
Hal ini bisa diibaratkan seperti lingkaran dan persegi, di mana keduanya
bergabung “hybrid” dan melahirkan
suatu yang lebih baik yakni bintang enam yang tersenyum.
E. Penutup
Perbedaan gender
bukanlah masalah sepanjang perbedaan ini tidak menimbulkan ketimpangan dan
ketidakadilan. Kuncinya, memahami
kewajiban atas hak sangat penting agar dapat saling menghargai. Oleh karena itu, perlu adanya pemahaman yang
tuntas mengenai konsep gender dan sex. Konsep
gender yang telah melekat dalam konstruksi masyarakat melalui proses yang
panjang dan telah melekat dalam pemahaman dikehidupannya, maka pelurusan
pemahaman juga membutuhkan proses yang panjang dan sedikit-dikit melekat
melalui sikap. Dengan pemahaman dan
saling menghargai perannya, maka stabilisator dan dinamisator dalam kehidupan
yang dijalani akan terjadi tanpa adanya ketimpangan dalam bentuk ketidakadilan
gender, utamanya double burden.
DAFTAR
PUSTAKA
Al-Hafizh, Mushlihin. “Pengertian
Film”. referensimakalah.com. Diakses
29 Juni 2013. http://www.referensimakalah.com/2013/01/pengertian-film.html.
Arifin, Anwar. Komunikasi Politik: Paradigma Teori Aplikasi Strategi & Komunikasi
Politik Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 2003.
Fakih, Mansour. Menggeser Konsepsi Gender dan Transformasi
Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001.
Fakih, Mansour. Analisa Gender dan Transformasi Sosial. Pustaka
Pelajar: Yogyakarta, 2012.
Film 7 Hati 7 Cinta 7 Wanita, karya
Robby Ertanto.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak RI. “Bentuk Bentuk Ketidakadilan Gender”. menegpp.go.id.
Diakses 30 juni 2013. http://www.menegpp.go.id/aplikasidata/index.php?option=com_content&view=category&layout=blog&id=52&Itemid=117.
Novianti, Ida. “Subordinasi Peran
Sosial Perempuan: Analisis terhadap cerpen “Laila” Karya Putu Wijaya”. Jurnal
Studi Gender dan Anak: Pusat Studi Gender STAIN Purwokerto Vol. 5 No. 2Juli-Des
2010 pp. 284-297.
a
3
Al-Hafizh, Mushlihin. “Pengertian Film”. referensimakalah.com.
Diakses 29 Juni 2013. http://www.referensimakalah.com/2013/01/pengertian-film.html.
4
Mansour Fakih, Menggeser Konsepsi Gender
dan Transformasi Sosial (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001), 28-49. Dalam
Novianti, Ida. “Subordinasi Peran Sosial Perempuan: Analisis terhadap cerpen
“Laila” Karya Putu Wijaya”. Jurnal Studi Gender dan Anak: Pusat Studi Gender
STAIN Purwokerto Vol. 5 No. 2Juli-Des 2010 pp. 284-297.
10
Mansour Fakih, Analisis Gender dan
Transformasi Sosial (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004), 21. Dalam
Novianti, Ida. “Subordinasi Peran Sosial Perempuan: Analisis terhadap cerpen
“Laila” Karya Putu Wijaya”. Jurnal Studi Gender dan Anak: Pusat Studi Gender
STAIN Purwokerto Vol. 5 No. 2Juli-Des 2010 pp. 284-297.
dasar si marwan!! :@
BalasHapusKumaha???
BalasHapusngartos bedana jenis kelamin sareng gender :D