Selasa, 16 Juli 2013

DOUBLE BOURDEN: REPRESENTASI KETIDAKADILAN GENDER DALAM ANALISIS FILM 7 HATI 7 CINTA 7 WANITA KARYA ROBBY ERTANTO



 “We are born male and female,
but we learn to be masculine or feminine

Abstract

This study is analyzed about injustice of gender from “7 Hati 7 Cinta 7 Wanita” movie, especially about role of double burden in Ratna’s life story who was created from Robby Ertanto.  This journal is analyzed how about Ratna is become a taylor to help her husband for households needs and for pay Rara’s school expenses, her sister, who’s still in second grade junior high school.  The main purpose of this journal is for describe and understanding the job of woman who is working with honest and should be appreciate without to make a subordinate or to be marginalization on her role, as wife also as partner of work.  The result shows that Ratna’s sacrifice did not understood by her husband as a partner who struggle to help the household economic.  The concept from Ratna’s husband about rights and duty as two role become as one, it is not same with Ratna as her wife’s concept.  So that, there’s inequality gender in Ratna’s domestic life.  Then, her husband out of control even betrayed his wife.  So that, in this situation it shows bad image of a man who act like pious, but in the end of part this movie showed that fight between Ratna and her husband.  Suggestion from this study is about rights comprehension it is more important than the duty.  Comprehension about the rights is become important to be respect each other about the sacrifices.  Especially about the job of woman who is trying to help the duty of her husband.  From this comprehension and be respect each other, it shoukd be stabilizer and the dynamist about the life who they going through without inequality of gender, especially about double burden.

Key words: injustice of gender, double burden, the comprehension of duty and rights, respect.

A.  Pendahuluan
Masyarakat, sebagai komponen paling penting dalam sosialisasi yang mempunyai peran penting bagi seorang sutradara.  Keberadaan masyarakat adalah sebuah nilai yang tidak dapat dibeli karena penciptaan sebuah karya tidak bisa terlepas dari masyarakat atau realitas sosial.  Sebuah karya menerima pengaruh dari masyarakat, sekaligus memberi pengaruh kembali terhadap masyarakat.  Bahkan seringkali masyarakat menentukan suatu karya yang hidup disuatu zaman, sementara sutradara sendiri merupakan anggota masyarakat yang terikat status sosial tertentu dan tidak dapat mengelak dari adanya pengaruh yang diterimanya dari lingkungan yang membesarkan sekaligus membentuknya.  Melalui film, sutradara bermaksud menyampaikan informasi atau pesan tertentu kepada khalayak penontonnya.  Informasi atau pesan yang hendak disampaikan, biasanya merupakan gagasan di sekitar kehidupan sang sutradara.  Maka dari itu, secara sadar ataupun tidak sadar telah terjadi suatu komunikasi antara sutradara dan penonton.
Mengutip dalam buku Anwar Arifin,[2] Nimmo melakukan sebuah analisis terhadap formulasi Lasswell mengenai siapa, berkata apa, kepada siapa, melalui saluran apa, dan bagaimana efeknya untuk menjelaskan ruang lingkup komunikasi politik.  Nimmo berpendapat yang dimaksud siapa itu adalah komunikator politik, berkata apa itu merupakan pesan-pesan yang disampaikan komunikator politik, melalui media komunikasi politik itu melalui saluran apa, khalayak politik itu kepada siapa, dan efek politik itu dari bagaimana efeknya.  Hubungannya dengan film, penulis berpendapat bahwasannya yang dimaksud siapa itu adalah seorang sutradara, berkata apa merupakan pesan atau amanat yang hendak disampaikan sutradara melalui sign dalam adegan-adegan film yang dibuatnya, melalui saluran apa yakni media massa khususnya film.
Pada dasarnya film merupakan alat audio visual yang menarik perhatian orang banyak, karena dalam film itu selain memuat adegan yang terasa hidup juga adanya sejumlah kombinasi antara suara, tata warna, kostum, dan panorama yang indah.  Film memiliki daya pikat yang dapat memuaskan penonton.  Alasan-alasan khusus mengapa seseorang menyukai film, karena adanya unsur usaha manusia untuk mencari hiburan dan meluangkan waktu.  Kelebihan film karena tampak hidup dan memikat.  Alasan seseorang menonton film untuk mencari nilai-nilai yang memperkaya batin.  Setelah menyaksikan film, seseorang memanfaatkan untuk mengembangkan suatu realitas rekaan sebagai bandingan terhadap realitas nyata yang dihadapi.  Film dapat dipakai penonton untuk melihat-lihat hal-hal di dunia ini dengan pemahaman baru.[3]
Dalam film 7 hati 7 cinta 7 wanita, sesuai judulnya maka kita akan menemukan kehidupan tujuh wanita yang saling terkait dengan berbagai bentuk ketidakadilan gender yang berbeda.  Melalui narasi yang diurutkan dengan kata-kata terpilih dan terkadang puitis, kita tidak hanya jadi pengamat berwarna-warni masalah yang dihadapi masing-masing perempuan, termasuk juga Kartini sendiri sebagai dokter kandungan.  Seperti halnya sang dokter yang secara tidak langsung diundang ke dalam kehidupan pribadi pasien atas kepercayaan dan kenyamanan yang diberikan, kita juga akan diberi akses untuk menyelam ke dalam kehidupan mereka, tidak untuk menghakimi tetapi ikut merasakan.  Ketujuh wanita tersebut di antaranya, Yanti seorang pelacur yang setiap mangkal dan ke rumah sakit selalu ditemani sang angelo bahasa gaulnya dari antar jemput lonte.  Narasi mencerintakan Yanti sebagai seorang yang terpaksa “menjual” dirinya karena kebanyakan lelaki lebih suka melihat dirinya tidur ketimbang bekerja normal yang divonis kanker rahim.  Rara gadis belia yang duduk di bangku kelas 2 smp suka ngemut permen lolipop, dengan gaya premanya masuk tanpa malu ke ruangan dokter Kartini, dan mengaku dia sudah “telat” dan takut hamil akibat dari pergaulan bebas.  Lily mungkin pasien Kartini yang paling membuat hatinya miris, karena setiap datang ke rumah sakit dia selalu ditemani oleh bekas memar di wajahnya, ya dia korban kekerasan seksual suaminya sendiri (sadomasosis).  Kartini yang khawatir dengan kondisi bayi dan ibunya inginnya lapor polisi tetapi Lily mencegahnya, kalau suaminya tidak sengaja dan dia cinta (sadomasosis).
Ada seorang wanita karir yang sukses dan ingin mempunyai anak laki-laki, jikapun perempuan dia memilih menggugurkannya tidak peduli apapun resikonya (gender and healty).  Namun suaminya yang pendiam, pemalu, tidak bisa mengatur kehidupan keluarganya malah menduakannya dengan perempuan lain.  Perempuan lain itu adalah Lastri yang dalam cerita kehidupannya diceritakan paling mesra, namun tidak mengetahui suaminya telah mempunyai istri.  Ratna yang sehari-hari bekerja sebagai penjahit untuk membantu perekonomian keluarganya (double burden) dan mencarikan tambahan biaya sekolah adiknya Rara, digambarkan sebagai istri yang setia dan sabar sedang menunggu kelahiran anak pertamanya setelah lima tahun menikah.
Berdasarkan sinopsis singkat film 7 hati 7 cinta 7 wanita tersebut, banyak berbagai bentuk ketidakadilan gender.  Di antaranya stereotype terhadap Yanti sebagai pelacur, violence (sadomasosis) dalam hubungan seksual Lily dengan suaminya, double burden seorang wanita karir dan Ratna seorang penjahit, serta yang lainnya.  Namun demikian, dalam tulisan ini akan lebih menyoroti kasus ketidakadilan gender yang menimpa kehidupan Ratna.  Hal ini, bertujuan agar dalam pembahasannya terfokus.  Dengan kata lain, double burden yang dikisahkan dalam kehidupan Ratna merupakan representasi ketidakadilan gender.

B.  Konsep Gender dan Ketidakadilan Gender
Mengutip pernyataan dari Mansour Faqih, gender merupakan atribut yang dilekatkan secara sosial maupun kultural, baik pada laki-laki maupun perempuan.  Gender bukan merupakan kodrat, tetapi merupakan konstruksi sosial, budaya, agama, dan ideologi tertentu yang mengenal batas ruang dan waktu sehingga gender sangat tergantung pada nilai-nilai masyarakat dan berubah menurut situasi dan kondisi.[4]  Dengan demikian, perempuan dan laki-laki merupakan bagian dari jenis kelamin, serta feminim dan maskulin merupakan bagian dari sifat ataupun gender.  Perempuan dan laki-laki membedakan melalui karakter fisik tertentu yang di antara keduanya tidak dapat dipertukarkan serta bawaan dari lahir yang bersifat kodrati.  Sedangkan feminim dan maskulin merupakan hasil konstruksi sosial dan kultural (interpretasi sosial-kultural atas jenis kelamin) melalui proses sosialisi dalam kehidupan.  Hal ini, dapat disimpulkan sesuai kutipan dari pernyataan dari Laswell[5], We are born male and female, but we learn to be masculine or feminine”.

Tabel 1. Perbedaan antara seks dan gender
Karakteristik
Seks
Gender
Sumber pembeda
Tuhan
Manusia (masyarakat)

Visi dan misi
Kesetaraan
Kebiasaaan

Unsur pembeda
Biologis (alat reproduksi)
Kebudayaan (tingkah laku)

Sifat
Kodrat, tetap, tidak dapat dipertukarkan
Harkat, martabat, dapat dipertukarkan

Dampak
Terciptanya nilai-nilai kesempurnaan, kenikmatan, kedamaian, menguntungkan dua pihak
Terciptanya norma / ketentuan tentang pantas atau tidak pantas yang dilakukan laki-laki atau perempuan, merugikan salah satu pihak

Keberlakuan
Sepanjang masa, tidak mengenal perbedaan kelas, universal

Dapat berubah, musiman, berbeda antar kelas
Sumber: modul perkuliahan gender dan politik Ilmu Politik Unsoed

Perbedaan gender sesungguhnya tidak menjadi masalah sepanjang tidak melahirkan ketidakadilan gender.  Namun, timbul persoalan bahwa perbedaan gender telah melahirkan berbagai ketidakadilan.  Walaupun laki-laki tidak menutup kemungkinan akan menjadi korban ketidakadilan gender, tetapi perempuan masih tetap menduduki posisi tertinggi sebagai korban ketidakadilan gender.  Lebih lanjut, menurut Mansour Fakih ketidakadilan gender termanifestasikan dalam berbagai bentuk ketidakadilan, di antaranya marjinalisasi atau proses pemiskinan ekonomi, subordinasi, atau anggapan tidak penting dalam keputusan politik, pembentukan stereotipe, atau melalui pelabelan negatif, kekerasan, beban kerja lebih panjang, serta sosialisasi ideologi peran gender.  Ketidakadilan gender inilah yang digugat ideologi feminis, yang berangkat dari suatu kesadaran akan suatu penindasan dan pemeresan terhadap wanita dalam masyarakat, baik itu di tempat kerja ataupun dalam konteks masyarakat secara makro, serta tindakan sadar, baik oleh perempuan atau pun laki laki dalam mengubah keadaan tersebut.[6]
Patokan atau ukuran sederhana yang dapat digunakan untuk mengukur apakah perbedaan gender itu menimbulkan ketidakadilan[7] atau tidak adalah sebagai berikut, Pertama: Sterotype, semua bentuk ketidakadilan gender di atas sebenarnya berpangkal pada satu sumber kekeliruan yang sama, yaitu stereotype gender laki-laki dan perempuan.  Stereotype itu sendiri berarti pemberian citra baku atau label/cap kepada seseorang atau kelompok yang didasarkan pada suatu anggapan yang salah atau sesat.  Pelabelan umumnya dilakukan dalam dua hubungan atau lebih dan seringkali digunakan sebagai alasan untuk membenarkan suatu tindakan dari satu kelompok atas kelompok lainnya.  Pelabelan juga menunjukkan adanya relasi kekuasaan yang timpang atau tidak seimbang, bertujuan untuk menaklukkan atau menguasai pihak lain.  Pelabelan negatif juga dapat dilakukan atas dasar anggapan gender.  Namun seringkali pelabelan negatif ditimpakan kepada perempuan.  Contohnya: Perempuan dianggap cengeng, suka digoda, janda kembang.  Perempuan tidak rasional, emosional.  Perempuan tidak bisa mengambil keputusan penting.  Perempuan sebagai ibu rumah tangga dan pencari nafkah tambahan.  ABG tua, laki-laki (lari kawin), duren (duda keren).  Laki-laki sebagai pencari nafkah utama.
Kedua: Kekerasan (violence) artinya tindak kekerasan, baik fisik maupun non fisik yang dilakukan oleh salah satu jenis kelamin atau sebuah institusi keluarga, masyarakat atau negara terhadap jenis kelamin lainnya.  Peran gender telah membedakan karakter perempuan dan laki-laki.  Perempuan dianggap feminism dan laki-laki maskulin.  Karakter ini kemudian mewujud dalam ciri-ciri psikologis, seperti laki-laki dianggap gagah, kuat, berani dan sebagainya.  Sebaliknya perempuan dianggap lembut, lemah, penurut dan sebagainya.  Sebenarnya tidak ada yang salah dengan pembedaan itu.  Namun ternyata pembedaan karakter tersebut melahirkan tindakan kekerasan.  Dengan anggapan bahwa perempuan itu lemah, itu diartikan sebagai alasan untuk diperlakukan semena-mena, berupa tindakan kekerasan.  Contohnya: Kekerasan fisik maupun non fisik yang dilakukan oleh suami terhadap isterinya di dalam rumah tangga.  Pemukulan, penyiksaan dan perkosaan yang mengakibatkan perasaan tersiksa dan tertekan, ataupun pelecehan seksual.  Eksploitasi seks terhadap perempuan dan pornografi.
Ketiga: Beban ganda (double burden) artinya beban pekerjaan yang diterima salah satu jenis kelamin lebih banyak dibandingkan jenis kelamin lainnya.  Peran reproduksi perempuan seringkali dianggap peran yang statis dan permanen.  Walaupun sudah ada peningkatan jumlah perempuan yang bekerja di wilayah publik, namun tidak diiringi dengan berkurangnya beban mereka di wilayah domestik.  Upaya maksimal yang dilakukan mereka adalah mensubstitusikan pekerjaan tersebut kepada perempuan lain, seperti pembantu rumah tangga atau anggota keluarga perempuan lainnya.  Namun demikian, tanggung jawabnya masih tetap berada di pundak perempuan.  Akibatnya mereka mengalami beban yang berlipat ganda.
Keempat: Marjinalisasi artinya merupakan suatu proses peminggiran akibat perbedaan jenis kelamin yang mengakibatkan kemiskinan.  Banyak cara yang dapat digunakan untuk memarjinalkan seseorang atau kelompok.  Salah satunya adalah dengan menggunakan asumsi gender.  Misalnya dengan anggapan bahwa perempuan berfungsi sebagai pencari nafkah tambahan, maka ketika mereka bekerja diluar rumah (sector public), seringkali dinilai dengan anggapan tersebut.  Jika hal tersebut terjadi, maka sebenarnya telah berlangsung proses pemiskinan dengan alasan gender.  Contohnya: Guru TK, perawat, pekerja konveksi, buruh pabrik, pembantu rumah tangga dinilai sebagai pekerja rendah, sehingga berpengaruh pada tingkat gaji/upah yang diterima.  Masih banyaknya pekerja perempuan di pabrik yang rentan terhadap PHK dikarenakan tidak mempunyai ikatan formal dari perusahaan tempat bekerja karena alasan-alasan gender, seperti sebagai pencari nafkah tambahan, pekerja sambilan dan juga alasan faktor reproduksinya, seperti menstruasi, hamil, melahirkan dan menyusui.  Perubahan dari sistem pertanian tradisional kepada sistem pertanian modern dengan menggunakan mesin-mesin traktor telah memarjinalkan pekerja perempuan.
Kelima: Subordinasi yang merupakan suatu penilaian atau anggapan bahwa suatu peran yang dilakukan oleh satu jenis kelamin lebih rendah dari yang lain.  Telah diketahui, nilai-nilai yang berlaku di masyarakat, telah memisahkan dan memilah-milah peran-peran gender, laki-laki dan perempuan.  Perempuan dianggap bertanggung jawab dan memiliki peran dalam urusan domestik atau reproduksi, sementara laki-laki dalam urusan publik atau produksi.  Pertanyaannya adalah, apakah peran dan fungsi dalam urusan domestik dan reproduksi mendapat penghargaan yang sama dengan peran publik dan produksi.  Jika jawabannya “tidak sama”, maka itu berarti peran dan fungsi publik laki-laki.  Sepanjang penghargaan sosial terhadap peran domestik dan reproduksi berbeda dengan peran publik dan reproduksi, sepanjang itu pula ketidakadilan masih berlangsung.  Contohnya: Masih sedikitnya jumlah perempuan yang bekerja pada posisi atau peran pengambil keputusan atau penentu kebijakan dibanding laki-laki.  Dalam pengupahan, perempuan yang menikah dianggap sebagai lajang, karena mendapat nafkah dari suami dan terkadang terkena potongan pajak.  Masih sedikitnya jumlah keterwakilan perempuan dalam dunia politik (anggota legislative dan eksekutif ).

C.  Peran double burden dalam Kehidupan Ratna
Adanya anggapan bahwa kaum perempuan memiliki sifat-sifat memelihara dan rajin, serta tidak cocok untuk menjadi kepala rumah tangga, berakibat bahwa semua pekerjaan domestik rumah tangga menjadi tanggungjawab kaum perempuan.  Konsekuensinya banyak kaum perempuan yang harus bekerja keras dan lama untuk menjaga kebersihan dan kerapihan rumah tangganya, mulai dari membersihkan dan mengepel lantai, memasak, mencuci, mencari air untuk mandi hingga menjaga dan mengurus anak.  Dikalangan keluarga miskin beban yang sangat berat ini harus ditanggung oleh perempuan sendiri.  Terlebih lagi jika seorang perempuan tersebut harus bekerja, maka ia memikul beban kerja ganda.[8]
Ratna yang sehari-hari bekerja sebagai penjahit (buruh pabrik tekstil) untuk membantu perekonomian keluarganya dan mencarikan tambahan biaya sekolah adiknya Rara, digambarkan sebagai istri yang setia dan sabar sedang menunggu kelahiran anak pertamanya setelah lima tahun menikah.  Bahkan dokter Kartini menganggapnya sebagai pasien yang paling tegar menghadapi penderitaan dan kepedihannya.  Sepengetahuan dokter Kartini, Ratna tidak sepatutnya bekerja sampai dalam keadaan hamil tua, bahkan menganjurkan untuk segera cuti.  Namun Ratna berkilah sambil tersenyum, belum dok, uangnya lumayan buat bayi ini nantinya.  Dalam menjalani pekerjaannya sebagai penjahit, Ratna juga mengerjakan segala pekerjaan rumahtangganya sendiri bahkan dalam keadaan hamil tuapun.  Setiap harinya, Ratna melayani suaminya mulai dari persiapan ketika mau berangkat, seperti menyediakan sarapan, sepatu dll.  Hingga menunggu kepulangan suaminya dari kerja, seperti membukakan pintu, mencium tangan suami, menyiapkan makan, bahkan air hangat.
Keseharian keduanya, antara Ratna dan suaminya memanglah sangat romantis dan pengertian.  Ketika suaminya pulang kerja, Ratna menyambutnya dengan hangat, bahkan menanyakan kabarnya dan kedatangan kerjanya yang telat.  Lebih dari itu, Ratna sangat bijak dalam bertanya, kok tidak ada kabar mas, kan bisa hubungi lewat hp supaya aku tidak khawatir.  Suaminya pun tidak kalah bijak, maklum ada kerjaan mendadak, aku tidak bisa telpon.  Lanjut dari itu, suaminya pun balik perhatian dengan menanyakan kabar kehamilan Ratna, menyuruhnya jangan sampai kecapekan.
Pada suatu hari ketika suaminya membutuhkan uang dan berniat meminjam tabungannya, Ratna memberikan uang tabungannya untuk biaya rumah sakit dengan sukarelanya.  Sang suami memujinya dengan istri yang baik dan sholehah sambil tersenyum dan menyayanginya.  Namun tidak disangka, uang yang dipinjamnya itu untuk membiayai kontrakan istri yang dimadunya tanpa sepengetahuan Ratna.  Di sinilah penulis melihat citra yang buruk di balik sikap suaminya, bahkan bersikap bajingan dan tidak tahu diri.  Ada beban kerja yang terjadi dalam kehidupan Ratna, bahkan pengkhianatan yang melebihi dari ketidakadilan gender itu sendiri.  Ratna berjuang keras dalam mengumpulkan uang, tapi pada akhirnya uang itu dipinjam suaminya untuk membayar kontrakan selingkuhannya.
Puncaknya, ketika istri keduanya Marwan datang ke rumah yang didiami keluarga Ratna membawa anaknya yang sakit.  Di situlah klimaks kejadiannya, di mana Ratna menyadari beban kerjanya sebagai tulang punggung keluarga.  Kerja keras banting tulang untuk menghidupi rumah tangganya yang seharusnya menjadi tanggungjawab Marwan suaminya yang bajingan.  Marwan yang bajingan dan tidak tahu diri, tidak menghargai kewajibannya atas haknya sebagai suami istri, karena hanya gara-gara Ratna susah hamil malah enaknya menikah lagi dan mengurus rumah tangga barunya melalui hasil kerja keras istrinya.
Mengutip tulisan dari Ida Novianti sebagai pembanding dalam permasalahan ini, dalam jurnalnya yang berjudul subordinasi peran sosial perempuan: analisis terhadap cerpen “Laila” karya Putu Wijaya sebagai contoh lainnya:
“Laila adalah sosok perempuan pekerja rumah tangga yang ulet. Dia pantang mengeluh, meski harus menanggung beban ekonomi keluarga sendirian. Suaminya, Romeo adalah laki-laki pengangguran yang menggantungkan hidup dari penghasilan istrinya. Meskipun ia tidak bekerja untuk mencari nafkah, tetapi Romeo tidak mau melakukan pekerjaan rumah tangga yang tidak sempat dilakukan Laila karena kesibukannya bekerja. Awalnya, Laila berharap Romeo mau menjaga anak semata wayangnya ketika ia sedang bekerja. Akan tetapi, harapannya tidak terpenuhi karena suami tidak bersedia mengasuh anaknya karena menganggap mengasuh anak adalah tugas perempuan.”[9]

D.  Analisis double burden sebagai Representasi Ketidakadilan Gender
Selama ini, masyarakat mengenal adanya pembagian peran dalam keluarga yang konvensional, di mana laki-laki berperan di wilayah publik dan istri di wilayah domestik.  Peran publik adalah peran yang berkaitan dengan produksi, menghasilkan uang, ruang lingkupnya ada di luar rumah dan biasanya dilekatkan pada laki-laki.  Adapun peran domestik adalah peran non-produksi yang tidak dibayar, ruang lingkupnya di dalam rumah dan biasanya dilekatkan pada perempuan.  Mayoritas masyarakat menganggap pembagian peran ini merupakan hal yang baku dan seolah-olah tidak bisa diubah.  Implikasinya adalah munculnya ketidakadilan terhadap perempuan terutama ketika perempuan itu juga melakukan aktivitas di luar rumah untuk bekerja.  Dalam keadaan sama-sama berperan di wilayah publik, perempuan tetap memiliki tanggung jawab sepenuhnya terhadap masalah domestik sehingga timbul atau beban ganda bagi kaum perempuan.[10]
Seorang laki atau bapak yang mencari nafkah adalah bekerja untuk istrinya dan juga keluarganya.  Begitupun seorang perempuan yang mengurus rumah dan mengasuh anaknyapun bekerja untuk suami dan keluarganya.  Ketika seorang ibu melahirkan, alangkah bahagianya jika suami melayaninya dengan sepenuh hati “rasa memiliki”, mencuci, memasak, memenuhi kebutuhan istrinya, mengurus rumah tangganya, dll.  Begitupun ketika suami tidak bisa memenuhi nafkah, alangkah senangnya istri bisa membantu mencari nafkah untuk membantu suami.  Pada intinya saling-saling, saling membantu, saling memahami kewajiban atas haknya, dll.  Hawa tercipta di dunia untuk menemani adam (dari diri adam), begitu juga adam diciptakan (melalui proses kehamilan hawa) untuk menyayangi hawa.
Hubungan idealnya, antara perempuan dan laki-laki saling melengkapi satu sama lain, memahami hak-hak dan kewajiban dari tugas masing-masing.  Dalam hal ini, tugas-tugas dapat disepakati bersama seperti halnya urusan rumah tangga dapat dilakukan oleh perempuan bersamaan dengan laki-laki.  Begitupun dengan urusan mencari nafkah dapat dilakukan oleh laki-laki bersamaan dengan perempuan.  Di antara pekerjaan keduanya saling melengkapi sesuai kondisi yang terjadi.  Dalam hal ini, dapat dianimasikan dengan seorang perempuan atau laki-laki yang berkarir mempunyai kesamaan dalam urusan menyuci pakaian dan piring atau peralatan masak, memasak, menjemur, nyetrika, menyapu, mengepel, mengasuh, dll.  Selama pekerjaan itu dapat dilakukan bersama-sama, khususnya dalam rumah tangga, kenapa tidak, bukankah hidup berumah tangga itu untuk bersama-sama.  Kuncinya, saling memahami dan menyepakati untuk kebaikan bersama atas kondisi yang ada.  Hal ini bisa diibaratkan seperti lingkaran dan persegi, di mana keduanya bergabung “hybrid” dan melahirkan suatu yang lebih baik yakni bintang enam yang tersenyum.

E.  Penutup
Perbedaan gender bukanlah masalah sepanjang perbedaan ini tidak menimbulkan ketimpangan dan ketidakadilan.  Kuncinya, memahami kewajiban atas hak sangat penting agar dapat saling menghargai.  Oleh karena itu, perlu adanya pemahaman yang tuntas mengenai konsep gender dan sex.  Konsep gender yang telah melekat dalam konstruksi masyarakat melalui proses yang panjang dan telah melekat dalam pemahaman dikehidupannya, maka pelurusan pemahaman juga membutuhkan proses yang panjang dan sedikit-dikit melekat melalui sikap.  Dengan pemahaman dan saling menghargai perannya, maka stabilisator dan dinamisator dalam kehidupan yang dijalani akan terjadi tanpa adanya ketimpangan dalam bentuk ketidakadilan gender, utamanya double burden.




DAFTAR PUSTAKA

Al-Hafizh, Mushlihin. “Pengertian Film”. referensimakalah.com. Diakses 29 Juni 2013. http://www.referensimakalah.com/2013/01/pengertian-film.html.
Arifin, Anwar. Komunikasi Politik: Paradigma Teori Aplikasi Strategi & Komunikasi Politik Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka, 2003.
Fakih, Mansour. Menggeser Konsepsi Gender dan Transformasi Sosial. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001.
Fakih, Mansour. Analisa Gender dan Transformasi Sosial. Pustaka Pelajar: Yogyakarta, 2012.
Film 7 Hati 7 Cinta 7 Wanita, karya Robby Ertanto.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. “Bentuk Bentuk Ketidakadilan Gender”.  menegpp.go.id. Diakses 30 juni 2013. http://www.menegpp.go.id/aplikasidata/index.php?option=com_content&view=category&layout=blog&id=52&Itemid=117.
Novianti, Ida. “Subordinasi Peran Sosial Perempuan: Analisis terhadap cerpen “Laila” Karya Putu Wijaya”. Jurnal Studi Gender dan Anak: Pusat Studi Gender STAIN Purwokerto Vol. 5 No. 2Juli-Des 2010 pp. 284-297.
a


1 Penulis merupakan Mahasiwa Jurusan Ilmu Politik Universitas Jenderal Soedirman dengan NIM F1D010029.
2 Anwar Arifin, Komunikasi Politik: Paradigma Teori Aplikasi Strategi & Komunikasi Politik Indonesia (Jakarta: Balai Pustaka, 2003), 10.
3 Al-Hafizh, Mushlihin. “Pengertian Film”. referensimakalah.com. Diakses 29 Juni 2013. http://www.referensimakalah.com/2013/01/pengertian-film.html.
4 Mansour Fakih, Menggeser Konsepsi Gender dan Transformasi Sosial (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2001), 28-49. Dalam Novianti, Ida. “Subordinasi Peran Sosial Perempuan: Analisis terhadap cerpen “Laila” Karya Putu Wijaya”. Jurnal Studi Gender dan Anak: Pusat Studi Gender STAIN Purwokerto Vol. 5 No. 2Juli-Des 2010 pp. 284-297.
5 Catatan perkuliahan yng diampu oleh Dosen Rini Tri Widyastuti, M.Si. Pada hari Rabu, 13 Maret 2013 di lingkungan kampus FISIP Unsoed.
6 Mansour Fakih, Analisa Gender dan Transformasi Sosial (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012), 12.
7 Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI. “Bentuk Bentuk Ketidakadilan Gender”.  menegpp.go.id. Diakses pada tanggal 30 juni 2013. http://www.menegpp.go.id/aplikasidata/index.php?option=com_content&view=category&layout=blog&id=52&Itemid=117.
8 Mansour Fakih, Analisis Gender dan Transformasi Sosial (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2012), 21.
9 Novianti, Ida. “Subordinasi Peran Sosial Perempuan: Analisis terhadap cerpen “Laila” Karya Putu Wijaya”. Jurnal Studi Gender dan Anak: Pusat Studi Gender STAIN Purwokerto Vol. 5 No. 2Juli-Des 2010 pp. 284-297. 2.
10 Mansour Fakih, Analisis Gender dan Transformasi Sosial (Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2004), 21. Dalam Novianti, Ida. “Subordinasi Peran Sosial Perempuan: Analisis terhadap cerpen “Laila” Karya Putu Wijaya”. Jurnal Studi Gender dan Anak: Pusat Studi Gender STAIN Purwokerto Vol. 5 No. 2Juli-Des 2010 pp. 284-297.

2 komentar: